Menteri ATR/Kepala BPN: Biaya Prona Nol Rupiah
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan, meminta kepada jajaran Kementerian ATR/BPN agar tidak melakukan pungutan dalam Program Nasional Agraria (Prona). “Kita harus mempertegas kehadiran negara dalam pertanahan,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Hubungan Hukum Keagrariaan Tahun 2016, Selasa (12/4).
Dalam rapat tersebut, Ferry menekankan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN tidak boleh membebankan biaya operasional kepada masyarakat. “Kalau memang ada kebutuhan bisa dibicarakan pada Kementerian ini sehingga bisa kita carikan jalan keluarnya,” kata Ferry pada peserta Rapat yang hadir.
“Itu juga termasuk soal materai dan patok batas,” kata Ferry.
Mengenai pelaksanaan Prona, Ferry menginstruksikan apabila dalam bulan Juli, Prona tidak mencapai 60 persen maka paling tidak sisanya akan dilimpahkan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah menyelesaikan kewajibannya.
Post a Comment
Terima kasih atas Kunjungannya.